LKP YAYASAN NURUL JADID WAKATOBI
Wangi-Wangi, Wakatobi 23 Maret 2018,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS La Salama, S.Pd.,M.Si, Jum'at 23 Maret 2018 bertempat diaula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Ketua panitia Darmayanti, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Permendiknas nomor 47 tahun 2007 serta DIPA dan Tusi Bidang Paud dan Dikmas Tahun Anggaran 2018
Berdasarkan surat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi Nomor 005/117/2018 tanggal 20 Maret 2018 Peserta diundang sebanyak 22 orang yang terdiri dari perwakilan SKB Kabupaten Wakatobi, PKBM Pelita Onowa, PKBM Kurnia, PKBM Nurul Jadid Pongingila Wakatobi, LKP Sahrulah, LKP Yayasan Nurul Jadid Wakatobi, PKBM Multi Guna, PKBM Darul Hikmah, PKBM Harapan Kita, PKBM Nurul Bahri dan PKBM Benteng masing-masing dua orang. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah melatih dan menambah wawasan bermutu dan berstandar nasional, serta memberikan bekal keterampilan, adapun hasil yang ingin dicapai adalah agar dapat mengetahui dan memahami betapa pentingnya keberadaan Lembaga Kursus dan Pelatihan
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 23 sd 25 Maret 2018 bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi. turut hadir pada acara pembukaan adalah sejumlah pejabat struktural pada Bidang Paud dan Dikmas Kabupaten Wakatobi serta Narasumber dari BP-PAUD Provinsi Sulawesi Tenggara
Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS La Salama, S.Pd.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta sebagai pengelola Pendidikan Non Formal dalam rangka membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dan telah bekerja dengan ikhlas. Kebijakan dari kami adalah memfasilitasi ikhtiar setiap lembaga yang mengajukan proposal bantuan kepada PB-Paud Provinsi dan Kementerian Pendidikan. Oleh karena itu saya ingatkan bahwa Legalitas Lembaga sangatlah penting karena sesuai regulasi yang ada setiap Lembaga harus "TERAKREDITASI " dari BAN Paud dan PNF agar dapat mengakses program bantuan pemerintah, olehnya itu saya berharap lembaga bapak-ibu segera mengajukan " AKREDITASI " melalui aplikasi SISPENA pada pada website : banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena
Ketua LKP Yayasan Nurul Jadid Wakatobi, La Umuri yang juga sebagai Asesor PNF mengapresiasi pelaksanan kegiatan ini sekaligus memberikan motivasi kepada teman-teman pengelola Lembaga PNF di Kabupaten Wakatobi agar segera mengajukan Akreditasi Program melalui Link https://www.banpaudpnf.or.id/ karena Akreditasi sangat penting sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap kelayakan Lembaga yang dikelola sekaligus sebagai tolok ukur untuk mengetahui kebutuhan lembaga
Ketua LKP Yayasan Nurul Jadid Wakatobi, La Umuri yang juga sebagai Asesor PNF mengapresiasi pelaksanan kegiatan ini sekaligus memberikan motivasi kepada teman-teman pengelola Lembaga PNF di Kabupaten Wakatobi agar segera mengajukan Akreditasi Program melalui Link https://www.banpaudpnf.or.id/ karena Akreditasi sangat penting sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap kelayakan Lembaga yang dikelola sekaligus sebagai tolok ukur untuk mengetahui kebutuhan lembaga
TERBUKA PELUANG UNTUK BERIVESTASI AKHIRAT, Ayo...1 Buruan...
Menerima Donasi : Zakat Infak dan Shadaqah (ZIS) untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Donasi terbaik anda sangat berarti dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan, Donasi dapat disalurkan melalui Rekening BSI (Bank Syariah Indonesia)
Nomor Rekening : 1112234345, Atas Nama : Yayasan Nurul Jadid Wakatobi
Info dan Konfirmasi : 082296186005 (La Umuri)
Salam Pongingila " Semua BISA Berdonasi "
Tambah Komentar Tutup Komentar