WAKATOBI — Yayasan Hasanah Wakatobi, badan hukum yang menaungi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi, secara resmi mengumumkan struktur kepengurusan baru yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. H. Arhawi Ruda, S.E.,M.M, resmi menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Hasanah Wakatobi setelah tuntasnya seluruh proses administrasi hukum di tingkat nasional.
Legitimasi kepemimpinan H. Arhawi Ruda bersandar pada dua dokumen hukum fundamental:
Akta Notaris Yayasan Hasanah Wakatobi Nomor 65 Tanggal 17 Juli 2025.
Surat Menteri Hukum RI Nomor AHU-AH.01.06-0054789 Tanggal 22 Juli 2025 perihal Penerimaan Perubahan Data Yayasan Hasanah Wakatobi.
Dengan terbitnya surat dari Kementerian Hukum tersebut, maka secara de jure dan de facto, H. Arhawi Ruda adalah pimpinan sah yang diakui oleh negara untuk mengelola dan mengambil kebijakan strategis terkait Yayasan maupun unit pendidikan di bawahnya. Untuk memperkuat roda organisasi, beliau didampingi oleh H. La Umuri, S.Pd.I.,M.M.Pd.,M.M, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Yayasan.
Rapat Konsolidasi: Menyatukan Visi untuk Masa Depan STAI Wakatobi
Pasca turunnya legitimasi dari Kemenkumham, jajaran pengurus baru langsung bergerak cepat. Pada tanggal 3 Agustus 2025, telah dilaksanakan Rapat Konsolidasi Pengurus yang bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat internal organisasi. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Pembina Yayasan, Wa Ode Harmiani dan Ketua Pengawas H. La Raami bersama anggota Yayasan.
Dalam rapat tersebut, H. Arhawi Ruda menekankan pentingnya kepatuhan terhadap REGULASI dan STATUTA dalam mengelola lembaga pendidikan. "Legitimasi dari Kementerian Hukum adalah amanah besar sekaligus pagar hukum bagi kita untuk bekerja secara profesional. Fokus utama kita saat ini adalah melakukan akselerasi pada STAI Wakatobi agar menjadi kampus yang unggul dan mandiri menuju peningkatan alih status dari STAI ke Institut Agama Islam hingga menjadi Universitas," tegasnya di hadapan para pengurus.
Sebagai Sekretaris, H. La Umuri menambahkan bahwa konsolidasi ini merupakan titik awal untuk menertibkan administrasi yayasan yang selama ini mungkin mengalami dinamika. "Kami akan memastikan seluruh aset dan sistem pelaporan, termasuk data akademik, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada ruang untuk tata kelola yang tidak transparan," ujarnya.
Rapat konsolidasi ini menandai kesiapan penuh pengurus yayasan di bawah kepemimpinan H. Arhawi Ruda untuk membawa Yayasan Hasanah Wakatobi dan STAI Wakatobi menuju standar mutu pendidikan yang lebih tinggi dan akuntabel.
admin.

Tambah Komentar Tutup Komentar