Wangi-Wangi (yayasannuruljadidwakatobi.blogspot.com) --- Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Wakatobi masuk dalam kategori madrasah riset. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Riset Tahun 2020 yang diserahkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Nursidiq pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75 (05/01).
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, H. La Umuri, S.Pd.I.,M.M.Pd.,M.M, mengungkapkan bahwa Program Madrasah Riset merupakan salah satu inovasi Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk terus berupaya meningkatkan mutu dan daya saing madrasah utamanya dalam dunia sains
“Ditetapkannya MTsN 1 Wakatobi menjadi Madrasah Penyelenggara Riset oleh Kementerian Agama merupakan kabar gembira bagi kita semua, sebab program ini merupakan upaya dalam menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) melalui kegiatan penelitian” ungkap H. La Umuri
melalui program riset di madrasah, diharapkan potensi, bakat dan minat guru dan siswa dalam bidang riset atau penelitian ilmiah dapat tersalurkan sehingga prestasi yang pernah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada masa yang akan datang
Prestasi Hasil Riset MTsN 1 Wakatobi pada TK Nasional
H. La Umuri berharap Semoga dengan ditetapkannya MTsN 1 Wakatobi sebagai Madrasah Riset, Para Guru Hebat dan Siswa mampu dan dapat melahirkan karya-karya inovatif yang spektakuler dan menjadikan Madrasah Hebat Bermartabat menuju Madrasah Berskala Internasional.
Donasi terbaik anda sangat berarti dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan, Donasi dapat disalurkan melalui Rekening BSI (Bank Syariah Indonesia)
Tambah Komentar Tutup Komentar