Selasa, 21 Juli 2026

YHW Serahkan SK 12 Dosen Tetap Non-ASN

Perkuat Tiga Program Studi STAI Wakatobi

WAKATOBI – Komitmen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi dalam memperkuat mutu pendidikan tinggi kembali ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan Non-ASN. Sebanyak 12 dosen baru yang akan mengabdi pada tiga program studi resmi menerima SK pada Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan penyerahan SK ini berlangsung di kediaman Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi, Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi.

Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi, H. Arhawi Ruda, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua STAI Wakatobi, Dr. Sarni, S.H., M.H., C.Med., serta Sekretaris Yayasan, H. La Umuri, S.Pd.I., M.M.Pd., M.M.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan H. Arhawi Ruda menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen yang terpilih untuk bergabung dan mendedikasikan diri dalam membesarkan kampus STAI Wakatobi. Ia berharap langkah penerbitan SK ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para dosen di masa depan.

"Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, sebagaimana yang telah tertuang dalam Pakta Integritas yang sudah ditandatangani di atas kertas bermeterai sepuluh ribu," tegas H. Arhawi Ruda di hadapan para dosen baru.

Senada dengan hal tersebut, Ketua STAI Wakatobi Dr. Sarni mengajak seluruh dosen yang baru diangkat untuk bersama-sama membangun dan memajukan institusi. Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan urusan administrasi agar para dosen segera mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi yang belum memiliki dan tercatat secara resmi di PDDikti.

"Alhamdulillah, dari 12 orang dosen yang menerima SK sudah ada dua orang yang telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mereka adalah Nur Rahmah Al Haqq  dan Muh. Khaidir Nahsyam.” ungkap Dr. Sarni.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan H. La Umuri dalam laporan dan penjelasannya memaparkan bahwa pemenuhan jumlah dosen tetap merupakan bagian krusial dalam pemenuhan syarat minimum akreditasi perguruan tinggi swasta. Setiap program studi umumnya wajib memiliki minimal 5 orang dosen tetap yang linier (minimal 60% atau sesuai ketentuan rumpun).

"Alhamdulillah, dari 12 orang dosen yang kita angkat untuk prodi PAI dan Ekonomi Syariah sudah tercukupi. Sedangkan untuk formasi Hukum Keluarga Islam saat ini belum sepenuhnya terpenuhi, namun untuk sementara diisi oleh rekan-rekan dosen tidak tetap," jelas H. La Umuri.

Berikut adalah daftar 12 nama Dosen Tetap Yayasan Non-ASN yang resmi menerima SK pengangkatan:

1. Ita Yanti - 2. Nur Rahmah Al Haqq - 3. Wa Ode Hariati -     Muh. Khaidir Nahsyam - 5. Rani Upriani - 6.      Junarto - 7.      Widiantoro - 8. Jusrianto - 9. Fitriyani Cahyati Asis - 10.  Amaliyah Sriyanti - 11.  Ferlin - dan 12.  Syahrul Hidayat.

Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan formasi pengajar di lingkungan STAI Wakatobi semakin solid dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan berkontribusi aktif bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Wakatobi.

admin.
 

Tambah Komentar Tutup Komentar

Disqus Comments